Thursday 14 May 2015

MANUSIA DAN KEADILAN: Manusia dan Keadilan Distributif



Manusia dan Keadilan 

Tema               : Ilmu Budaya Dasar
Judul               : Manusia dan Keadilan Distributif
Nama               : Nur Fitria Permatasari
Kelas               : 1TA01
NPM               : 18314158
Fakultas           : Teknik Sipil dan Perencanaan
Jurusan            : Teknik Sipil

Manusia dan Keadilan Distributif



A. Definisi Keadilan

            Keadilan adalah menempatkan suatu hal secara seimbang, tidak berat sebelah. Keadilan berasal dari kata bahasa Arab adil yang artinya tengah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata dasar keadilan adalah adil yang berarti sama berat, tidak berat sebelah dan tidak memihak.

Definisi keadilan menurut para ahli:
  1. Keadilan menurut W.J.S. Poerdaminto adalah tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
  2. Keadilan menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
  3. Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara dua ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ekstrem melibatkan dua orang atau benda.

B. Keadilan Distributif

Keadilan Distributif adalah salah satu keadilan dari bentuk-bentuk keadilan yang didefinisikan oleh Aristoteles. Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Keadilan distributif tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan. Keadilan distributif juga berarti perlakuan kepada seseorang sesuai dengan apa  yang telah dilakukanya.

Berikut adalah contoh dari pelaksanaan keadilan distributif:
1.  Seorang pemimpin  di sebuah perusahaan  memberikan gaji lebih banyak kepada karyawan yang rajin bekerja dan memiliki profesionalitas yang tinggi.

2. Seorang pekerja bangunan, sebut saja Wentirta mengerjakan pekerjaan proyek pembangunan selama 15 hari dan lembur, sementara temannya, Tiknino mengerjakan pekerjaan proyek pembangunan lembur seperti Wentirta, namun hanya kedapatan 10 hari. Bos mereka, Tuan Derri memberikan gaji lebih pada Wentirta ketimbang Tiknino berdasarkan jumlah hari mereka bekerja. Apabila Tuan Derri memberikan jumlah gaji sama kepada mereka, itu merupakan bentuk dari ketidakadilan.


Sumber:


No comments:

Post a Comment